Pada pertemuan ke-6 ini manajemen sumber daya manusia membahas tentang "Kompensasi Dalam Sumber Daya Manusia"
KOMPENSASI DALAM
SUMBER DAYA MANUSIA
A. Pengertian Kompensasi menurut Ahli.
Gary
Dessles (1997:85), Kompensasi
adalah setiap bentuk pembayaran / imbalan yang diberikan kepada karyawan dan
timbul dari pekerjaannya karyawan itu.
B. Tujuan Kompensasi.
1. Memperoleh
personalia yang qualified, biasanya calon pegawai yang berkompetensi akan
tertarik terhadap kompensasi yang cukup tinggi.
2.
Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang, jika perusahaan telah memiliki
pegawai yang sudah baik dalam bekerjanya agar pegawainnya tidak berpindah pihak
maka tingkat kompensasi perlu di jaga agar tetap kompetitif.
3. Menjamin
Keadilan, Administrasi penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan.
4. Menghargai
prilaku yang diinginkan, mendorong prilaku – prilaku pegawai yang diinginkan
perusahaan untuk kemajuan perusahaan.
5. Mengendalikan
biaya – biaya
6. Memenuhi
peraturan – peraturan Legal, Administrasi kompensasi diharapkan memenuhi
batasan – batasan legal seperti UU tentang Ketenagakerjaan yaitu UU No.13 tahun
2003
C. Fungsi Kompensasi
1. Penggunaan
SDM secara lebih efektif & efisien,
Memberikan kompensasi yang tinggi akan memaksimalkan kinerja karyawan sehingga
penggunaan sdm akan lebih efektif dan efisien.
2. Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, sistem pemberian kompensasi yang baik
secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung
ikut andil mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
D. Penentuan Kompensasi
1. Harga / Nilai
Pekerja.
a. Melakukan
analisis jabatan, maksudnya adalah perusahaan harus menetapkan karyawan sesuai kemampuannya untuk mengisi jabatan
perusahaan.
b. Melakukan
survei harga, maksudnya adalah perusahaan harus melakukan survei keperusahaan
lain mengenai besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan.
2. Sistem
Kompensasi
a. Sistem
Prestasi, yaitu Kompensasi yang diterima oleh karyawan tergantung terhadap
kinerja karyawan itu sendiri.
b. Sistem Waktu,
yaitu Kompensasi yang diterima oleh pegawai disesuaikam dengan waktu jam kerja,
hari kerja karyawan tersebut.
c. Sistem
Kontrak atau borongan, yaitu Kompensasi yang diterima oleh pegawai disesuaikan dengan
lamanya penyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian.
E. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
1. Faktor Intern
Organisasi
a. Dana
Organisasi, terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi – prestasi kerja
karyawan , maka pelaksanaan kompensasi akan semakin baik.
b. Serikat Pekerja,
para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja juga dapat mempengaruhi
kompensasi dalam suatu perusahaan.
2. Faktor Pribadi
Karyawan
a. Produktivitas
kerja, dipengaruhi oleh prestasi kerja.
b. Posisi &
Jabatan, setiap karyawan memiliki posisi dan jabatan yang berbeda semakin
jabatannya tinggi maka kompensasinya juga akan tinggi.
c. Pendidikan
& Pengalaman, Pegawai yang memiliki pendidikan yang tinggi akan mendapatkan
kompensasi yang tinggi pula.
d. Jenis &
Sifat Pekerja, kompensasi yang diterima oleh pegawai lapangan dan kantoran akan
berbeda, pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena profesionalisme
pegawai juga karena besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh
pegawai yang bersangkutan.
3. Faktor Ekstern
a. Penawaran
& permintaan kerja, jika pegawai
yang melamar tinggi sedangkan penawarannya rendah maka kompensasi yang
diberikan oleh perusahaan akan tinggi.
b. Biaya hidup,
kompensasi yang diberikan perusahaan harus disesuaikan dengan biaya hidup
masyarakat sekitar letak perusahaan.
c. Kebijakan
pemerintah, pemerintah menentukan upah minimum , jam/ hari kerja untuk menjamin
berlangsungnya proses kemakmuran bangsa.
d. Kondisi
perekonomian, kompensasi yang diterima oleh negara – negara maju jauh lebih
tinggi dibandingkan dengan negara – negara berkembang.
F. Tantangan Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi
1. Suply dan
permintaan tenaga kerja, yaitu beberapa jenis pekerjaan yang mungkin harus
dibayar lebih tinggi karena terjadinya kelangkaan sdm yang dibutuhkan.
2. Produktivitas,
perusahaan tidak bisa membayar pegawai melebihi kontribusi mereka kepada
perusahaan melalui produktivitas mereka.
3. Kesediaan
untuk membayar, perusahaan sebenarnya ingin membayar pegawai secara adil dan
layak. Oleh karena itu para pegawai seharusnya melakukan pekerjaan sesuai
dengan upah yang mereka terima.
4. Berbagai
kebijakan pengupahan dan penggajian,
5. Kendala –
kendala pemerintah, yaitu peraturan upah minimum, pembatasan umur tenaga kerja.
G. Jenis – Jenis
Kompensasi
1. Kompensasi financial langsung,
contohnya: Gaji
2. Kompensasi financial tidak langsung,
contohnya: Dana Pensiun, Asuransi dll.
3. Kompensasi
non financial, contohnya: Fasilitas – fasilitas yang diberikan perusahaan
kepada karyawan
SUMBER:
duniaiptek.com/kompensasi-dalam-manajemen-sumber-daya-manusia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar