Selasa, 07 November 2017

KOMPENSASI DALAM SUMBER DAYA MANUSIA

Selasa, 07 November 2017

 Pada pertemuan ke-6 ini manajemen sumber daya manusia membahas tentang "Kompensasi Dalam Sumber Daya Manusia"


KOMPENSASI DALAM SUMBER DAYA MANUSIA
A. Pengertian Kompensasi menurut Ahli.
Gary Dessles (1997:85), Kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran / imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari pekerjaannya karyawan itu.
B. Tujuan Kompensasi.
1. Memperoleh personalia yang qualified, biasanya calon pegawai yang berkompetensi akan tertarik terhadap kompensasi yang cukup tinggi.
2. Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang, jika perusahaan telah memiliki pegawai yang sudah baik dalam bekerjanya agar pegawainnya tidak berpindah pihak maka tingkat kompensasi perlu di jaga agar tetap kompetitif.
3. Menjamin Keadilan, Administrasi penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan.
4. Menghargai prilaku yang diinginkan, mendorong prilaku – prilaku pegawai yang diinginkan perusahaan untuk kemajuan perusahaan.
5. Mengendalikan biaya – biaya
6. Memenuhi peraturan – peraturan Legal, Administrasi kompensasi diharapkan memenuhi batasan – batasan legal seperti UU tentang Ketenagakerjaan yaitu UU No.13 tahun 2003
C. Fungsi Kompensasi
1. Penggunaan SDM secara  lebih efektif & efisien, Memberikan kompensasi yang tinggi akan memaksimalkan kinerja karyawan sehingga penggunaan sdm akan lebih efektif dan efisien.
2. Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, sistem pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
D. Penentuan Kompensasi
1. Harga / Nilai Pekerja.
a. Melakukan analisis jabatan, maksudnya adalah perusahaan harus menetapkan karyawan  sesuai kemampuannya untuk mengisi jabatan perusahaan.
b. Melakukan survei harga, maksudnya adalah perusahaan harus melakukan survei keperusahaan lain mengenai besarnya gaji yang diberikan kepada karyawan.
2. Sistem Kompensasi
a. Sistem Prestasi, yaitu Kompensasi yang diterima oleh karyawan tergantung terhadap kinerja karyawan itu sendiri.
b. Sistem Waktu, yaitu Kompensasi yang diterima oleh pegawai disesuaikam dengan waktu jam kerja, hari kerja karyawan tersebut.
c. Sistem Kontrak atau borongan, yaitu Kompensasi yang diterima oleh pegawai disesuaikan dengan lamanya penyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian.
E. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi
1. Faktor Intern Organisasi
a. Dana Organisasi, terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi – prestasi kerja karyawan , maka pelaksanaan kompensasi akan semakin baik.
b. Serikat Pekerja, para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja juga dapat mempengaruhi kompensasi dalam suatu perusahaan.
2. Faktor Pribadi Karyawan
a. Produktivitas kerja, dipengaruhi oleh prestasi kerja.
b. Posisi & Jabatan, setiap karyawan memiliki posisi dan jabatan yang berbeda semakin jabatannya tinggi maka kompensasinya juga akan tinggi.
c. Pendidikan & Pengalaman, Pegawai yang memiliki pendidikan yang tinggi akan mendapatkan kompensasi yang tinggi pula.
d. Jenis & Sifat Pekerja, kompensasi yang diterima oleh pegawai lapangan dan kantoran akan berbeda, pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena profesionalisme pegawai juga karena besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan.
3. Faktor Ekstern
a. Penawaran & permintaan kerja, jika  pegawai yang melamar tinggi sedangkan penawarannya rendah maka kompensasi yang diberikan oleh perusahaan akan tinggi.
b. Biaya hidup, kompensasi yang diberikan perusahaan harus disesuaikan dengan biaya hidup masyarakat sekitar letak perusahaan.
c. Kebijakan pemerintah, pemerintah menentukan upah minimum , jam/ hari kerja untuk menjamin berlangsungnya proses kemakmuran bangsa.
d. Kondisi perekonomian, kompensasi yang diterima oleh negara – negara maju jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara – negara berkembang.
F. Tantangan Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi
1. Suply dan permintaan tenaga kerja, yaitu beberapa jenis pekerjaan yang mungkin harus dibayar lebih tinggi karena terjadinya kelangkaan sdm yang dibutuhkan.
2. Produktivitas, perusahaan tidak bisa membayar pegawai melebihi kontribusi mereka kepada perusahaan melalui produktivitas mereka.
3. Kesediaan untuk membayar, perusahaan sebenarnya ingin membayar pegawai secara adil dan layak. Oleh karena itu para pegawai seharusnya melakukan pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima.
4. Berbagai kebijakan pengupahan dan penggajian,
5. Kendala – kendala pemerintah, yaitu peraturan upah minimum, pembatasan umur tenaga kerja.
G. Jenis – Jenis Kompensasi
1. Kompensasi financial langsung, contohnya: Gaji
2. Kompensasi financial tidak langsung, contohnya: Dana Pensiun, Asuransi dll.
3. Kompensasi non financial, contohnya: Fasilitas – fasilitas yang diberikan perusahaan kepada karyawan



SUMBER: duniaiptek.com/kompensasi-dalam-manajemen-sumber-daya-manusia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

System Reward and Motivation

System Reward and Motivation  Selasa, 21 November 2017 A. Pengertian Penghargaan Menurut (Tohardi, 2002:317), Penghargaan adala...